A. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Lulusan jenjang pendidikan SLTA sederajat;
- Fotocopy Ijazah SLTA terakhir yang dilegalisir;
- Surat Keputusan pengangkatan menjadi ASN;
- Menjalankan pekerjaan di bidang penyuluhan paling sedikit 5 (lima) tahun pada saat dilakukan asesmen RPL yang dibuktikan dengan surat keterangan Kepala Dinas;
- Melengkapi biodata serta lulus seleksi Program RPL;
- Melampirkan surat pernyataan kesediaan menyelesaikan pendidikan Program Pendidikan RPL sampai dinyatakan lulus;
- Mengisi formulir pendaftaran mahasiswa baru (form 1. Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan atau form 1. Penyuluhan Peternakan dan Kesejahteraan Hewan);
- Mengisi formulir Evaluasi Diri (form 2. Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan atau form 2. Penyuluhan Peternakan dan Kesejahteraan Hewan), Daftar Riwayat Hidup / curiculum vitae (form 3);
- Mengisi Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter rumah sakit Pemerintah/ Puskesmas (terlampir pada form 10);
- Mengisi Surat Pernyataan Mentaati Peraturan Akademik pada Lembaga Pendidikan Tinggi Vokasi lingkup Kementerian Pertanian (terlampir pada form 11);
- Memiliki bukti dokumen portofolio; dan mengisi formulir lain yang relevan.
- Untuk lebih lengkap dapat mendownload Petunjuk RPL ini
B. Persyaratan Khusus ASN
Pada saat ditetapkan sebagai mahasiswa, ASN berumur 38 (tiga puluh delapan) tahun sampai 52 (lima puluh dua) tahun;
C. Dokumen yang disiapkan Camaba
- Formulir-formulir yang sudah diisi oleh camaba;
- Formulir Evaluasi Diri yang sudah diisi disertai jenis bukti yang relevan dengan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) al:
- Ijazah dan/atau Transkrip Nilai dari Mata Kuliah yang pernah ditempuh fi Jenjang Pendidikan Tinggi sebelumnya (khusus untuk transfer SKS)
- Daftar Riwayat pekerjaan dengan rincian tugas yang dilakukan
- Sertifikat Kompetensi
- Sertifikat keahlian yang dimiliki
- Foto pekerjaan yang pernah dilakukan
- Buku harian
- Lembar tugas/lembar kerja ketika bekerja
- Catatan kerja harian (log book)
- Catatan pelatihan di lokasi tempat kerja
- Keanggotaan asosiasi profesi yang relevan
- Referensi/surat keterangan/laporan verifikasi pihak ketiga dari pemberi kerja/Penyelia
- Penghargaan dari industri atau dunia kerja
- Penilaian kinerja dari instansi
- Dokumen lainnya yang mendukung